General : 1. Memiliki surat2 yg sah, perijinan dan sertifikasi dari instansi terkait. 2. Pastikan Bangunan yang di pilih tidak dalam sengketa, atau dalam proses pengadilan 3. Pastikan akses untuk menuju depo mudah, tidak berada tepat di area yg rawan kecelakaan atau sering macet. 4. Lokasi aman, serta dekat dengan kantor polisi, Rumah sakit dan Pemadam kebakaran setempat. 5. Miliki prosedur keadaan darurat dan melakukan drill secara regular . 6. Akses jalan untuk Pemadam kebakaran mudah. 7. Memiliki area parkir yang cukup, dgn mempertimbangkanperkembangan bisnis sesuai masa kontrak (xx tahun ke depan). 8. Memiliki ruang public/ halaman dimana area ini dapat di jadikan sebagai saran untuk assembly point. 9. Berada-terletak di lingkungan yg baik (misal, tidak dalam daerah dimana sering terjadi bentrok antar warga, terdengar sebagai daerah narkoba dst). Bangunan : 1. Kokoh dan tidak terlihat adanya tanda2 bangunan mudah ambruk. Dibangun dengan tata desain/arsitektur yg memenuhi tata- laksana ‘building code’. Termasuk, didalamnya kaidah bangunan tahan gempa. 2. Memiliki penangkal petir dan pembumian yang baik ( Grounding). 3. Kapasitas supply air & listrik yg memadai. 4. Memiliki sarana proteksi kebakaran minimum Alat Pemadam Api Ringan, atau jika memunginkan sarana proteksi lain spt. Smoke detector, heat detector, sprinkler, alarm dll. 5. Memilki Sign ( safety sign ) serta denah evakuasi. 6. Memilki Nomer2 emergency dan nomer darurat lainnya. 7. Electrical yg sesuai untuk keperluan operasional, serta system electrical yg sesuai standard PUIL. 8. Jika memiliki gudang, pastikan memiliki ventilasi yg baik , serta pemisahan material yg mudah terbakar. Menyimpan khusus bahan bakar spt Solar, dll . 9. Memiliki akses untuk jalur evakuasi serta alternative jalur emergency lainnya. 10. Jika memilki tangga, pastikan tedapat hand rail di kesua sisinya. 11. Jenis kaca bangunan yang sesuai, ie jenis tempered glass untuk kaca partisi. Security : 1. Memiliki pagar yg kokoh, tinggi yg sesuai mengelilingi Bangunan. 2. Ada penanggung jawab security dan ada petugas Jaga yg terlatih dan dapat melakukan pemadaman api dini, memandu dalam keadaan darurat. 3. Adanya pengaturan system penerimaan tamu, kunjungan dll. 4. Memiliki CCTV, untuk memantau aspek security di dalam dan luar bangunan. 5. Pintu ( akses pagar ) harus selalu tertutup, dan memastikan kendaraan, karyawan serta tamu yg dating dapat diketahui oleh petugas yg berjaga. 6. Memiliki hubungan baik dgn pihak kepolisian, dan PMK setempat. Lingkungan ( CSR ) : - Menjalin hubungan baik dgn lingkungan setempat dgn aktif berpatisipasi dgn kegiatan social. Tidak memiliki masalah dengan lingkungan-masyarakat sekitar. - Tidak dekat dgn rumah makan, atau Pub terutama yg menjual minumal ber-alcohol
Kamis, 25 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar